pDvMFSYR8JaSsjdmalhVPiS60kLulio4scndDnz4
Bookmark

Persyaratan KIP Kuliah 2023

 

Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Keterangan: 
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

👉 Harap diperhatikan Pendaftaran  akun KIP-Kuliah 2023 diperuntukan untuk siswa lulusan 2023,2022, dan 2021 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi manapun.

Syaratan KIP Kuliah 2023 

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, dan telah dinyatakan lulus maksimal 3 Tahun terakhir.
  3. Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan Email Aktif  untuk proses pengiriman informasi akun.
  4. Tidak sedang menerima beasiswa kuliah dari instansi lain pada saat mendaftar dan menerima KIP Kuliah.
  5. Terdaftar sebagai peserta didik aktif pada program studi yang terakreditasi minimal B.
  6. Memiliki nilai rapor atau transkrip nilai semester terakhir minimal rata-rata 7,5 (tujuh koma lima) pada skala 10 atau setara.
  7. Memiliki penghasilan orang tua/wali tidak lebih dari Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) per bulan atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan status terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
  8. Tidak sedang menjalani proses hukum di tingkat penyidikan atau persidangan.
  9. Setuju untuk mengikuti program mentoring selama masa kuliah.
👉 Harap dicatat bahwa persyaratan tersebut dapat berubah setiap tahun dan perlu dilakukan verifikasi ulang melalui situs web resmi KIP Kuliah atau lembaga terkait.
          Baca Juga :
        Cara Daftar KIP-Kuliah 2023

Post a Comment

Post a Comment

Post a Comment