Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Keterangan:
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu
👉 Harap diperhatikan Pendaftaran akun KIP-Kuliah 2023 diperuntukan untuk siswa lulusan 2023,2022, dan 2021 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi manapun.
Syaratan KIP Kuliah 2023
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, dan telah dinyatakan lulus maksimal 3 Tahun terakhir.
- Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan Email Aktif untuk proses pengiriman informasi akun.
- Tidak sedang menerima beasiswa kuliah dari instansi lain pada saat mendaftar dan menerima KIP Kuliah.
- Terdaftar sebagai peserta didik aktif pada program studi yang terakreditasi minimal B.
- Memiliki nilai rapor atau transkrip nilai semester terakhir minimal rata-rata 7,5 (tujuh koma lima) pada skala 10 atau setara.
- Memiliki penghasilan orang tua/wali tidak lebih dari Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) per bulan atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan status terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
- Tidak sedang menjalani proses hukum di tingkat penyidikan atau persidangan.
- Setuju untuk mengikuti program mentoring selama masa kuliah.
👉 Harap dicatat bahwa persyaratan tersebut dapat berubah setiap tahun dan perlu dilakukan verifikasi ulang melalui situs web resmi KIP Kuliah atau lembaga terkait.
Baca Juga :
Cara Daftar KIP-Kuliah 2023
Post a Comment